Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sidang Isbat Pemerintah Indonesia Tetapkan Hari Raya Idul Fitri, Kapan ?

Munjazim- Sidang Isbat Pemerintah Indonesia Tetapkan Hari Raya Idul Fitri atau tanggal 1 Syawwal 1440 H jatuh pada Rabu 5 Juni 2019 M. Hal tersebut dikarenakan Tim Rukyatul Hilal pada hari Senin (3/6/2019) belum ada yang bisa melihat hilal.

Setidaknya ada beberapa perukyat, yakni sekitar 33 perukyat dari 33 provinsi menyatakan bahwasanya tidak ada satu pun yang melihat hilal, jadi tidak ada satu orang pun dari mereka yang berhasil melihat hilal pada hari tersebut.

Sebagaimana dengan ketentuan yang ada, dan sebagaimana kaidah yang berlaku. Ketika hal itu terjadi (Hilal tidak terlihat) maka Bulan Ramadhan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Itu artinya hari Selasa (6/6/2019) kita masih berpuasa karena masih Ramadhan. Dengan demikian, tanggal 1 Syawal 1440 H secara otomatis jatuh pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019," kata Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019).
sidang-isbat-1-syawwal-1440-h
Sidang Isbat Syawwal 1440 H

Penetapan tanggal 1 Syawal 1440 Hijriah kali ini dilakukan setelah Mentri Agama menerima laporan pemantauan hilal dari tim Rukyatul hilal di sejumlah titik di bagian Indonesia. Dan ternyata, Hilal dilaporkan tidak terlihat. Bukan hanya di Indonesia saja, hilal juga tidak terlihat di sejumlah Negara tetangga.

Mentri Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa dari seluruh wilayah yang kita pantau di tanah air kita ini, posisi hilal masih berada di bawah ufuk. Untuk selanjutnya dalam sidang isbat petang tadi kita mendengarkan laporan dari sejumlah petugas Rukyatul hilal yang ditugaskan oleh Kemenag dan bekerja di bawah sumpah, yang tersebar di sekitar 105 titik seluruh wilayah Indonesia dari provinsi Aceh sampai Papua," imbuh Lukman Hakim.

Adapun Proses penentuan awwal bulan Syawwal yang dilakukan oleh Kemenag ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awwal Bulan-bulan Hijriah. Hal ini sebagaimana telah diatur di dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Sejumlah perwakilan Ormas pun turut hadir dalam pelaksanaan sidang isbat kali ini. Diantara tokoh yang hadir pada sidang isbat adalah imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. Turut hadir juga perwakilan duta besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Ilmi falak dari ormas-ormas Islam, Pejabat eselon I dan II Kementerian Agama, serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Dan keputusan dari sidang Isbat ini adalah Hari Raya Idul Fitri 1440 H, atau 1 Syawwal 1440 H jatuh pada Hari Rabu 5 Juni 2019, dengan membulatkan Bulan Ramadhan genap 30 hari.

Tak terasa, sebulan kita berpuasa di Bulan Ramadhan ini, semoga semua amal ibadah kita semua diterima disisi Allah SWT dan dilipatgandakan. Dan semoga dengan kepergian Ramadhan pada tahun ini menjadikan kita lebih taat dalam beribadah dan beramal sholeh, dan tentunya kita semua akan dipertemukan pada Romadhon-Romadhon yang akan datang. Aamiin Ya Robbal'Alamin.

Posting Komentar untuk "Sidang Isbat Pemerintah Indonesia Tetapkan Hari Raya Idul Fitri, Kapan ?"